Pasca di Demo Mahasiswa, Kejati Banten Pastikan Semua Perkara Tetap Diproses

  • Whatsapp

SERANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui Kasi Penerangan Umum (Penkum) menanggapi aksi yang dilakukan Barisan Mahasiswa Banten Menggugat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Kamis, (28/08/2020) kemarin. Kejati Banten masih menunggu kejelasan maksud dan tujuan dari massa aksi.

Kasi Penerangan Umum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Ivan Siahaan mengatakan, pihaknya masih kesulitan menghubungi Kordinator Aksi ( Korlap) aksi untuk megetahui aspirasi aksinya kemarin. Padahal sambung Ivan, Kejati Banten telah sangat terbuka dalam keterbukaan Informasi dan layanan, begitupun pada rekan Mahasiswa dan masyarakat yang ingin menyampaikan asprirasinya di Kejati Banten.

“Kemarin, kita undang masuk, ga ada yang mau masuk, selebaran tentang aspirasi yang akan mereka sampaikanpun tidak ada, sehingga kami tidak bisa membeplpan tanggapan banyak tentang apa yang ingin mereka sampaikan,” ungkapnya saat dikomfirmasi dikantornya, Jum’at, 28/08/2020).

Ivan menambahkan, pihaknya telah menyiapkan tempat dan segala sesuatunya sesuai perintah Pimpinan, pada intinya, Kejati terbuka bagi semua masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya ke kejati,

“Aspirasi, sampaikan pada kita, nanti kita kaji dan tela’ah, sampaikan apa yang ingin di sampaikan, sehingga kita bisa melakukan tindakan hukum yang sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait perkara perkara yang di Kejati Banten, Ivan memastikan semua masih berjalan, jika ingin mengetahui perkembangnannya silahkan datang dan tanyakan langsung.

“Terkait delapan kasus yang dikatakan para demontran kemarin itu kita belum jelas apa, karena para demo itu enggan kita ajak mediasi dengan kita, makanya kita tidak bisa menanggapi, delapan yang mana, tapi pada dasarnya kejati banten tetap akan memproses semua kasus yang ada,” tandasnya. (Redaksi-toid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *