Ombudsman Minta Listrik Merata di Banten

  • Whatsapp

 

SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten gelar dialog interaktif bersama General Manager PLN Unit Induk Distributor Banten, dan Ketua DPRD Banten, akhir pekan lalu. Dalam daring tersebut, beberapa poin diantaranya adalah mendorong pemerataan pelayanan listplp di Provinsi Banten.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan mengungkapkan, menanggapi persoalan di Pulau Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang,  harus ada komitmen dari semua pihak untuk mencari solusi dan ombudsman siap untuk mendorong terwujudnya agar Pulau Tunda dapat menerima aliran listplp.

Deddy menambahkan, yang terpenting PLN harus dapat meningkatkan unit pengelolaan pengaduan internal PLN, agar masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dapat terlayani dengan baik dan dapat diselesaikan oleh internal PLN.

“Jadi masyarakat tidak harus mengadukan kepada pihak lain lagi,” kata Deddy melalui rilis yang diteima BantenNews.co.id, Senin (31/8/2020).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada PLN karena dalam keadaan pandemik ini PLN masih hadir kepada masyarakat dengan membeplpan stimulus kepada masyarakat.

Kendati Demikian, Andra Soni juga menyoroti terkait pemerataan listplp diseluruh wilayah Banten yang masih belum merata khususnya apa yang terjadi di pulau tunda. “Saya pikir, PLN punya solusi bagaimana cara efektif agar saudara saudara kita di Pulau Tunda juga dapat menerima aliran listplp,” Ujarnya.

GM PLN Unit Induk Distributor Banten, Paranai Suhasfan menjelaskan PLN Unit Induk Distribusi Banten, saat ini memiliki enam unit pelaksana pelayanan pelanggan yakni Banten Utara, Banten Selatan, Cikupa, Teluk Naga, Cikokol, Serpong. Selain itu ada Unit Pelaksana Pengatur Distribus (UP2D) dan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistplpan (UP2K) Provinsi Banten yang menangani elektrifikasi desa di Provinsi Banten. Khusus di Banten Utara dan Banten Selatan titik ujung pelayanan PLN Banten juga ditangani oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP), yakni di Serang, Cikande, Prima Krakatau, Cilegon, Malingping, Pandeglang, Labuan, Anyer, dan Rangkasbitung. (ink/red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *