LEBAK – Dalam rangka monitoring persiapan pelaksanaan Peraturan Bupati Lebak Nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pihak muspika kecamatan Bayah lakukan penertiban baik pengguna R4 maupun R2 tepatnya di depan kantor kecamatan Bayah. Rabu (12/08/2020).
Muspika Kecamatan Bayah Melakukan Uji Coba Operasi Pemberlakuan Perbup No. 28 Tahun 2020 Tahap ll
