SERANG- Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang masih relatif tinggi, bahkan cenderung meningkat di masa Pandemi Covid-19 ini.
Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat, ada tiga puluh kasus kekerasan terhadap ibu dan anak yang terjadi dari bulan Januari hingga agustus 2020 di wilayah Kota Serang.
“Saat ini terbanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, untuk kekerasan semacam KDRT dan lainnya itu sedikit. Bila dibandingkan dari tahun lalu memang belum meningkat, tapi, ini baru pertengahan tahun, untuk tahun lalu ada sekitar 40 lebih di 2019 kasusnya, jadi kemungkinan peningkatann itu ada,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Muhlisin saat di konfirmasi, Kamis, 27/08/2020.
Muhlisin mengatakan, masalah kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi dari masalah pergaulan, alat komunikasi atau Handphone (HP) yang dalam penggunaannya kurang di awasi dan salah kaprah.
“Selain masalah pergualan, HP itu bisa menjadi positif dan negatif, jelas bahaya dan manfaatnya. Dari HP ada kekerasan, foto atau konten fulgar, fonografi itu yang mendasari dari perbuatan kekerasan atau tindakan asusila yang terjadi saat ini,” terangnya.
Muhlisin juga mengaku, pihaknya dalam hal ini DP3KB telah berupaya dalam hal pencegahan berupa sosialisasi ataupun penyuluhan terkait masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan ini.
“Selain itu untuk penangannannya kita telah punya UPT PPA, disana menangani seperti penanganan kasus penanganan psikologinya, visum dan dokter, seumpamanya itu terjadi pemerkosaan terhadap anak atau pelecehan terhadap anak.” tandasnya. (Aiz).