Beritabanten.com – Belakangan ini viral video seorang Gus yang tampak terlalu akrab menciumi anak-anak kecil, bahkan yang masih berusia di bawah tiga tahun.

Dalam salah satu rekaman, ia membujuk seorang anak yang menolak dicium agar mau dicium. Di video lain, ia menciumi pipi seorang balita dengan cara yang tampak seperti “sucking”.

Banyak yang menertawakannya, menyebutnya sebagai bentuk “gemas” atau “barokah”.

Namun perilaku seperti ini tidak boleh dinormalisasi — ini justru menjadi contoh penting dalam pendidikan tentang perlindungan anak dari pelecehan dan pedofilia terselubung.

Untuk para orang tua dan pendidik, mari menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat: batas tubuh anak adalah suci dan harus dihormati.

Tidak ada alasan religius, sosial, atau budaya yang membenarkan orang dewasa mencium, memeluk, atau menyentuh anak tanpa kepantasan, apalagi dengan intensitas yang mengganggu.

Tugas kita bukan hanya melindungi, tapi juga mendidik anak agar berani berkata “tidak” ketika merasa tidak nyaman—bahkan kepada figur yang dihormati.

Menjaga kehormatan anak adalah tanggung jawab setiap orang tua, yang kelak pasti akan diperhitungkan di akhirat

Kepada tokoh publik seperti Gus yang viral, inilah saatnya berhenti dan bercermin. Tindakan menciumi anak kecil berulang kali bukan bentuk kasih sayang, tapi pelanggaran etika, adab, dan potensi pelecehan.

Dalam kajian psikologi, perilaku semacam itu bisa dikategorikan sebagai grooming behaviour—yakni upaya membangun kedekatan dengan anak untuk menormalisasi kontak fisik yang tidak pantas. Ini berbahaya, baik bagi anak maupun bagi masyarakat yang menonton dan menirunya.

Rasulullah SAW dikenal penuh kasih terhadap anak-anak, namun beliau tidak pernah melampaui batas kesopanan. Kasih sayang beliau diwujudkan lewat doa, perhatian, dan sentuhan hati.

Anak-anak bukan objek kegemasan; mereka amanah yang harus dilindungi. Pendidikan perlindungan anak dimulai dari kesadaran kita sendiri—bahwa setiap bentuk pelecehan, sekecil apa pun, tidak boleh diberi ruang di rumah, sekolah, ataupun panggung keagamaan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com