Beritabanten.com – Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyyah akhirnya menertibkan truk yang melintas di jalan kawasan Bojonegara-Puloampel.

Alasannya, karena aktivitas tersebut membuat arus lalu lintas tersendat dan banyak warga keluhkan debu yang beterbangan akibat peningkatan volume truk di jalan raya.

Bupati Ratu, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral pada Kamis 9 Oktober 2025 di Polres Cilegon untuk menyikapi masalah tersebut.

Dalam rapat itu turut dihadiri Wali Kota Cilegon, Kejari, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Salah satu poin penting dalam rapat itu menyepakati akan dibentuk tim terpadu yang terdiri atas Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Polres Cilegon dan Polda Banten/Polres Cilegon.

Adapun pembatasan jam operasional truk pengangkut hasil tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang melintas di Simpang Bojonegara ke arah Puloampel atau sebaliknya dan jalur Cilegon Timur sampai Jalan Lingkar Selatan (JLS) dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Kemudian dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

“Pembatasan operasional truk ini untuk mengurai kemacetan dan keselamatan warga sekitar,” kata dia, dilihat redaksi dalam keterangan resmi, pada Selasa 14 Oktober 2025.

Selama pembatasan operasional kendaraan besar, truk dilarang untuk memarkirkan kendaraan di bahu jalan dan sepanjang badan jalan yang bukan pada tempatnya.

Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kota Cilegon akan menerjunkan personel di titik-titik tertentu untuk membantu pengaturan arus lalu lintas. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com