Beritabanten.comKota Tangerang harus mempunyai peta lingkungan hidup yang akan menjadi panduan pembangunan selama tiga dekade ke depan.

Ini mengemuka dalam Konsultasi Publik Kajian Review Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai bagian dari penyusunan dokumen strategis pembangunan lingkungan jangka panjang Kota Tangerang.

Kegiatan diselenggarakan oleh  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang berlangsung di Ruang Al-Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang atau Puspemkot Tangerang.

Adapun pihak yang terlibat meliputi berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas lingkungan dan masyarakat.

Hasilnya  jadi langkah strategis Pemerintah Kota Tangerang atau Pemkot Tangerang dalam meninjau kembali dan merumuskan RPPLH untuk periode 2025 hingga 2055, yang akan menjadi panduan pembangunan lingkungan selama tiga dekade mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk merumuskan visi dan skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Tangerang.

“Konsultasi publik ini adalah momen krusial untuk menentukan arah lingkungan hidup Kota Tangerang selama 30 tahun ke depan, hingga 2055,” ungkapnya, dilihat redaksi dalam rilis resmi, Selasa 18 November 2025.

“Melalui dokumen RPPLH yang akan finalisasi ini, kita akan merumuskan visi, kebijakan, strategi dan program yang benar-benar terarah dan berkelanjutan,” ujar Wawan.

Dilaporkan, semua peserta dapat menyampaikan aspirasi terbaik mereka sehingga usulan program di dalam RPPLH menjadi lebih terarah, berbasis kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif oleh Pemkot Tangerang. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com