Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Aplikasi e-Lobster

  • Whatsapp

LEBAK | Setelah di legalkannya penangkapan benih bening lobster (Baby Lobster) oleh Kementerian kelautan peplpanan Republik Indonesia, Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah Selatan, Dinas Kelautan dan Peplpanan (DKP) Provinsi Banten kini menggelar sosialisasi pelaksanaan Aplikasi e-Lobster kepada seluruh Ketua Kelompok Nelayan penangkap benih bening lobster yang ada di wilayah Banten Selatan yang berjumlah 45 kelompok. Pelaksanaan sosialisasi bertempat di KCD DKP, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (6/8/2020).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *