Beritabanten.com – Kasus yang menimpa mantan Direktur Utama PTPN II, Irwan Perangin-angin, menjadi momentum bagi Danantara untuk mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola BUMN yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Sebagai respon cepat, Danantara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi, memperkuat fungsi audit serta sistem pelaporan risiko, dan membangun mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar tidak ada celah bagi penyimpangan hukum di tubuh BUMN.

“Kasus ini tidak mewakili kebijakan korporasi. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran hukum dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rohan Hafas, Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara.

Ia menegaskan, langkah transformasi ini merupakan upaya nyata untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan berintegritas.

Selain memperkuat sistem pengawasan, Danantara juga tengah menyiapkan restrukturisasi serta konsolidasi BUMN guna meningkatkan efisiensi, sinergi, dan efektivitas pengelolaan.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menargetkan hanya 230 hingga 340 BUMN yang akan tetap beroperasi dalam lima tahun ke depan, dengan menitikberatkan pada kualitas, optimalisasi aset, serta penguatan tata kelola sebagai fondasi utama transformasi BUMN. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com