LEBAK – Dalam rangka tertib anggaran Covid-19, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Dede Jaelani serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti Entry Meeting Audit Kinerja Penanggulangan Covid-19 bersama Badan Pemeplpsa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara virtual di Lebak Data Centre, Kamis (17/9/2020).
Dalam sambutannya Bupati mengungkapkan bahwa Pembak Lebak menyambut baik atas pelaksanaan pemeplpsaan kinerja penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lebak, dan berharap BPK dapat membeplpan pembinaan dan arahan sehingga kinerja dan pengelolaan keuangan terkait Covid-19 dapat berjalan sesuai yang diharapkan, akuntable dan mampu dengan sesegera mungkin mengenyahkan wabah Covid-19 dari negeri yang kita cintai.
“Untuk kelancaran tugas tim pemeplpsa BPK RI Perwakilan Banten, maka dengan ini saya perintahkan kepada seluruh OPD terkait agar merespon dan memenuhi segala permintaan dokumen, pengisian kuisioner yang terkait dengan penanggulangan Covid-19 yang telah dan sedang kita lakukan,” tegas Bupati melalui siaran tertulis.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Banten, Agus Khotib dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci terkait pemeplpsaan kinerja penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lebak mulai dari dasar hukum pemeplpsaan, strategi pemeplpsaan, lingkup pemeplpsaan, serta susunan tim pemeplpsa.
“BPK RI tentunya akan memeplpsa laporan keuangan daerah dengan mempertimbangkan di antaranya, kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Agus.
Kegiatan juga diisi dengan penandatanganan pernyataan komitmen dan dukungan Kepala Daerah atas percepatan penyelesaian ganti kerugian daerah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak.
(Red)