Beritabanten.com — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melakukan langkah efisiensi besar di lingkungan perusahaan milik negara. Melalui kebijakan pengurangan jumlah komisaris serta penghapusan bonus atau tantiem bagi mereka, lembaga ini berhasil menekan biaya hingga mencapai US$ 500 juta atau sekitar Rp8,28 triliun per tahun.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa efisiensi tersebut diterapkan di sekitar 1.000 perusahaan pelat merah yang berada di bawah pengawasan Danantara.

“Kami memiliki sekitar 1.000 perusahaan. Jika rata-rata tiap perusahaan memiliki lima komisaris, berarti ada sekitar 5.000 orang. Dengan langkah ini, kami mampu menghemat sekitar 500 juta dolar AS setiap tahunnya,” ujar Rosan dalam Forbes Global CEO Conference di Hotel St. Regis Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Rosan menjelaskan, sebelumnya para komisaris memperoleh bonus yang cukup besar, yakni sekitar 45 persen dari bonus direktur. Namun setelah melakukan kajian di berbagai negara, termasuk di kawasan ASEAN, pihaknya menemukan bahwa praktik pemberian tantiem kepada komisaris tidak lazim dilakukan di dunia korporasi global.

“Dari hasil penilaian kami terhadap perusahaan di berbagai negara, tidak ada satu pun yang memberikan tantiem kepada komisaris. Padahal di sini, bonus mereka mencapai 45 persen dari bonus direktur,” tuturnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki efisiensi dan tata kelola di tubuh BUMN, sekaligus memastikan bahwa praktik bisnis yang dijalankan sesuai dengan standar internasional. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com