SERANG – Undangan yang di layangkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang H. Bahrul Ulum, S.Ag.M.AP melalui Ketua Komisi Satu DPRD Ahmad Jajat, ST ke sejumlah Dinas Terkait diantaranya Dinas Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Pihak Perusahaan diantaranya CV. Intan Jaya Pasir, PT. Basuki Rahmantra Putra dan CV. Babang Athallah, turut hadir pula Camat Kecamatan Petir serta Pihak Polres Resort Serang dalam Rapat Komisi Satu DPRD Kabupaten Serang untuk membahas lanjutan proyek galian tanah yang berada di Desa Sanding Kecamatan Petir Kabupaten Serang Provinsi Banten, Jum’at kemarin
Bahas Proyek Galian Tanah Desa Sanding Komisi Satu DPRD Gelar Rapat
