Beritabanten.com — Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi 411 dengan seruan untuk menangkap pemilik akun Kaskus ‘Fufufafa’ serta mendesak penegakan hukum terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aksi ini dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB, diawali dengan shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Istiqlal sebelum massa bergerak menuju Istana Presiden.

“Tuntutan sesuai dengan tema 411, yaitu adili Jokowi dan tangkap Fufufafa,” kata Koordinator aksi, Buya Husein, Senin 4 November 2024.

Husein menegaskan bahwa aksi ini tidak hanya diikuti oleh FPI, melainkan juga oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya yang turut memperjuangkan aspirasi mereka.

Ia jelaskan, Aksi 411 merupakan demonstrasi yang dilakukan pada 4 November 2016 oleh ormas Islam di Jakarta, menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), atas dugaan penistaan agama.

“Aksi ini dihadiri oleh massa besar dan berujung ricuh, yang kemudian melahirkan Aksi 212 pada 2 Desember 2016, menjadi momentum penting bagi ormas Islam untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap pemerintah,’ tambahnya.

Dikatakan, setiap tahun, tanggal ini diperingati dengan aksi untuk menegaskan tuntutan dan kritik terhadap pemerintah.

“Masyarakat dan aparat keamanan akan memantau jalannya aksi untuk memastikan ketertiban. Aksi ini diharapkan dapat berlangsung dengan damai, sambil menyuarakan tuntutan yang dianggap penting oleh para peserta.,” tutupnya. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com